Menuju konten utama

PNS Akan Disidak Saat Pertama Masuk Kerja Hari Ini 

"Kita ingin memastikan pelayanan ke masyarakat berjalan seperti biasanya di hari pertama masuk kerja."

PNS Akan Disidak Saat Pertama Masuk Kerja Hari Ini 
ilustrasi pns. ANTARA/Zabur Karuru

tirto.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota (Wako) Bogor, Usmar Hariman memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran PNS dan pelayanan berjalan di hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran 2018, yaitu Kamis (21/6/2018).

"Saya instruksikan semua pimpinan OPD untuk melakukan sidak, saya juga sidak ke sejumlah OPD untuk memastikan seluruh ASN masuk kerja," kata Usmar dilansir Antara.

Usmar menyatakan, sidak musti dilakukan ke sejumlah OPD, dipimpin oleh masing-masing pimpinan. Hasil sidak dibuat laporan terkait kehadiran PNS hari ini. Sekda sidak ke sekretariatan dan beberapa OPD yang terdapat di Balai Kota. Kepala Inspektorat diarahkan melakukan sidak ke seluruh kecamatan dan kelurahan. Sedangkan Plt melakukan sidak ke Disdukcapil, Disbudpar, Dispenda, dan Dinas PUPR.

Usmar juga meminta para asisten dan Kepala BKPSDA serta para staf ahli untuk melakukan pendampingan selama Sidak berlangsung.

"Kita ingin memastikan pelayanan ke masyarakat berjalan seperti biasanya di hari pertama masuk kerja," katanya.

Selain melakukan Sidak, hari pertama kerja Pemkot Bogor langsung melaksanakan rapat kerja di sore harinya, membahas tentang tindak lanjut penyelesaian permasalahan Transmart Yasmin yang sempat tertunda libur Lebaran.

Aktivitas masuk kerja di hari pertama usai cuti Lebaran, Pemkot Bogor melaksanakan halalbihalal di Balai Kota, diikuti sejumlah PNS baik pejabat struktural maupun pegawai biasa. Acara halalbihalal ini merupakan tradisi yang digelar setiap tahunnya usai libur Lebaran, dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara PNS di lingkungan Pemkot Bogor.

Sementara itu, sebanyak 152 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau bolos pada hari pertama bekerja setelah cuti bersama Lebaran 2018, Kamis (20/6/2018). Kepala Bagian Humas Pemkot Batam, Yudi Admaji di Batam, mengatakan sebanyak 152 orang ASN itu tidak hadir tanpa keterangan. Selain itu terdapat 41 orang tercatat sakit, 19 orang cuti dan 17 orang izin.

"Total yang tidak hadir sebanyak 239 dari total 4.240 pegawai, atau sebanyak 5,63 persen tidak hadir," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi hukuman disiplin berjenjang kepada ASN yang bolos kerja, karena sejak awal wali kota sudah mengingatkan agar tidak menambah libur Lebaran. Jenis sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN selama ini, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat, berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Hukuman disiplin ringan dimulai dari teguran lisan, tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. Kemudian hukuman disiplin sedang dimulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Sementara itu, hukuman berat antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri sebagai PNS dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

"Tapi Pak Wali tadi mengatakan akan mempertimbangkan evaluasi tunjangan kinerja daerah bagi ASN yang sering tidak masuk," kata dia.

Baca juga artikel terkait CUTI LEBARAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani